Semakin meningkatnya harga-harga barang di pasaran membuat banyak orang untuk mulai mencari investasi yang menguntungkan. Mereka mulai berinvestasi dengan cara yang beragam, mulai dai investasi saham, emas, atau juga investasi properti.
Investasi properti sendiri memiliki banyak jenis. Mulai dari investasi rumah, apartemen, perkantoran, ataupun juga tanah. Tanah sendiri banyak dipilih sebagai instrumen investasi karena sangat menjanjikan keuntungannya; mengingat tanah adalah kebutuhan primer untuk menunjang kebutuhan masyarakat.
Bahkan, investasi tanah juga dinilai sangat menguntungkan dibandingkan jenis investasi lain. Tidak tanggung-tanggung, nilai keuntungan dari investasi tanah bisa berkali-kali lipat.
Maka tidak heran jika kini sudah banyak masyarakat yang mulai melirik investasi ini. tanah investasi juga dapat di kembangkan ke fungsi lainnya. misalnya, seperti membangun rumah, ruko, kosan, hingga kontrakan.
Tanah sendiri merupakan hal yang dibutuhkan oleh setiap orang. Namun jumlahnya terbatas dan tidak akan bertambah. Maka dari itu, harganya pun akan terus naik dan terus menguntungkan.
Tingkat pertumbuhan harga tanah sendiri tergantung pada tiap daerahnya masing-masing. Hal ini juga dipengaruhi dengan pembangunan yang ada di sekitar kawasan tersebut.
Ada banyak faktor lain yang menjadi instrumen pendongkrak harga tanah. Beberapa di antaranya adalah lokasi, kondisi tanah, kepadatan penduduk, ekonomi, dan juga fasilitas lainnya.
Tidak hanya itu, investasi tanah sendiri disebut-sebut sebagai salah satu investasi yang tidak kalah menguntungkan dibandingkan dengan investasi properti lain seperti rumah, apartemen, atau ruko.
Walau tampak mudah dan bisa sangat menguntungkan, namun ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum berinvestasi tanah. Karena, seperti investasi lainnya, tanah juga memiliki risiko yang perlu pertimbangan dan perencanaan matang.
Sehingga nantinya, tidak terjadi kerugian ketika Anda memutuskan berinvestasi tanah.
Berikut adalah 5 tips investasi tanah yang menguntungkan:
Lokasi, Lokasi, Lokasi
Sama seperti investasi properti lainnya, investasi tanah juga mengutamakan lokasi. Maka dari itu, sebelum menentukan tanah yang akan dijadikan investasi, penting untuk memperhitungkan lokasi tanah dengan sangat jeli.
Anda harus dapat memperhitungkan tanah mana yang sekiranya akan memiliki potensi kenaikan harga yang baik. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan keuntungan dengan cepat.
Biasanya, tanah-tanah yang berlokasi di kawasan bisnis dan juga industri akan mengalami kenaikan harga yang cukup cepat. Hal ini juga kerap terjadi pada tanah yang alokasi di dekat kawasan pemukiman.
Jika membeli di tengah kota, maka harga tanah sendiri akan sangatlah mahal, sebagai alternatifnya, Anda bisa mengincar tanah yang berada di kawasan berkembang yang akan memiliki prospek bagus.
Lokasi yang sedang dikembangkan sebagai kawasan pendidikan, kawasan industri, atau kawasan pemerintahan biasanya akan berkembang dengan sangat baik.
Tanah di kawasan tersebut biasanya adalah tanah yang disebut tanah setengah matang. Tanah ini adalah tanah yang dapat dibeli dengan harga sesuai dan akan berkembang seiring perkembangan kawasannya. Tanah ini pun dapat digunakan untuk dibangun rumah, kontrakan, atau kosan.
Selain itu, Anda juga perlu mempertimbangkan lokasi dari tanah yang akan dijadikan investasi. Apakah tanah tersebut akan terkena dampak bencana seperti banjir, longsor, dan lainnya.
Tidak hanya bencana, biasanya tanah yang dekat dengan kawasan tempat pembuangan sampah, dekat pemakaman, atau lingkungannya tidak ramah dan banyak terjadi kejahatan tidak banyak diminati.
Akan lebih baik jika Anda melakukan survei terlebih dahulu sebelum menentukan tanah. Anda bisa bertanya ke warga sekitar atau notaris setempat mengenai prospek dan juga keadaan lokasi tempat tanah berada.
Pastikan juga bahwa tanah yang Anda beli bukanlah tanah warisan yang sedang dalam sengketa. Pembahasan mengenai tanah warisan akan dibahas lebih lanjut di bagian akhir tulisan.
-
Kondisi Tanah yang Baik
Ketika Anda membeli barang, pastikan barang tersebut dalam kondisi yang baik. Begitu pula yang harus dilakukan ketika Anda akan membeli tanah untuk berinvestasi.
Beberapa kondisi yang harus diperhatikan ketika membeli tanah adalah bentuk tanah, kepadatan tanah, kerataannya, ukuran, dan juga arah hadap dari tanah itu sendiri. Hal-hal ini sangatlah penting untuk diperhitungkan.
Biasanya, para pembeli tanah akan lebih memilih tanah yang berbentuk persegi dan trapesium. Dengan alasan, akan lebih mudah untuk membentuk bangunan jika nantinya tanah tersebut akan dialihgunakan.
Namun, banyak orang yang juga tidak menyukai bentuk persegi panjang yang memiliki kualitas lebar muka yang kurang baik. Walau begitu, biasanya bentuk tanah persegi panjang masih diminati jika lebar muka dari tanah adalah 40 hingga 75 persen dari panjang tanah.
Banyak pembeli yang juga menginginkan tanah dengan bentuk yang rata yang padat. Karena, tanah yang tidak rata dan tidak padat akan memerlukan biaya tambahan untuk meratakannya.
Hal tersebut sering dihindari oleh pembeli. Jika pun ada pembeli yang membeli tanah tersebut, biasanya mereka akan meminta Anda untuk menurunkan harganya lewat potongan harga tanah.
Mengenai ukuran tanah, Anda bisa menyesuaikan dengan lokasi kawasan tempat tanah berada. Jika tanah yang Anda beli ada di kawasan elit, maka sebaiknya Anda membeli tanah yang berukuran besar sekitar 1000 meter persegi ke atas. Paling tidak Anda memiliki tanah seluas paling tidak di atas 400 meter persegi.
Namun, apabila tanah yang dibeli adalah kawasan tempat perumahan kelas menengah berada, Anda bisa berinvestasi dengan tanah yang memiliki luas menengah pula.
Anda bisa membeli tanah paling luas sekitar 200 meter persegi. Tanah dengan luas tersebut biasanya lebih disukai karena memiliki harga yang relatif lebih murah.
Sementara, arah hadap tanah sendiri lebih banyak disukai tanah hadap utara dan selatan. Karena, banyak orang yang mencari rumah yang bisa mendapatkan cahaya matahari yang merata.
-
Penentuan dan Negosiasi Harga
Menentukan harga tanah yang akan dijual tentu tidak sembarangan. Anda bisa menggunakan instrumen dan faktor-faktor di atas untuk menentukan harga. Semakin baik fasilitas di sekitar kawasan, maka semakin tinggi harga yang bisa ditentukan.
Sementara itu, untuk negosiasi harga, Anda tentu akan mengharapkan pembeli untuk setuju dengan harga yang Anda tawarkan. Untuk membuat calon pembeli setuju, maka yakinkanlah mereka dengan alasan yang menguntungkan jika membeli tanah tersebut.
Dengan memberikan alasan yang kuat kepada pembeli, nantinya pembeli akan terpengaruh dan menyetujui harga yang sudah Anda tawarkan. Sebutkan fasilitas dan keuntungan yang didapatkan jika mereka membeli tanah ini, dengan begitu pembeli akan merasa telah membeli tanah yang pantas dengan harganya.
Hanya saja, ketika menyebutkan keunggulan dari tanah, jangan pernah berbohong dan melebih-lebihkan. Karena nantinya, hal ini akan membuat pembeli merasa ditipu, dan ini dapat merusak reputasi Anda sebagai penjual tanah.
Berbeda halnya ketika Anda sedang ingin membeli tanah untuk berinvestasi. Anda harus bisa menemukan kekurangan dan juga banyak kelemahan dari tanah tersebut.
Kekurangannya bisa mulai dari lokasi, ukuran, bentuk, arah hadap, dan faktor lainnya. Dengan begitu, Anda bisa menawar harga yang ditawarkan oleh penjual.
Tidak hanya itu, Mia Anda mengetahui beragam kekurangan yang ada dari tanah yang akan dibeli, Anda juga bisa memperhitungkan biaya untuk perbaikan jika nantinya Anda benar-benar membeli tanah tersebut.
-
Surat dan Legalitas Tanah Harus Jelas dan Lengkap
Anda perlu untuk memastikan legalitas tanah sebelum membeli tanah. Hal ini penting karena ada banyak jenis hak atas tanah.
Mulai dari hak sewa, hak guna, hak milik, dan lainnya. Jika Anda berencana membeli tanah untuk memilikinya, maka sebaiknya Anda membeli tanah yang legalitasnya adalah hak milik atas tanah tersebut.
Maka, hal selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah memastikan bahwa surat dan sertifikat tanah yang akan dibeli sudah jelas keasliannya dan juga lengkap keabsahannya.
Untuk hal ini, sebaiknya Anda bertanya kepada notaris atau pejabat terkait yang lebih ahli di bidang ini. Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir atas legalitas dari tanah.
Jangan sampai Anda membeli tanah yang ternyata merupakan tanah wakaf yang masih belum jelas status penjualannya. Pembahasan mengenai tanah wakaf akan dijelaskan di bagian selanjutnya.
-
Keuntungan Investasi Tanah
Tujuan banyak orang untuk berinvestasi tanah adalah keuntungan yang besar. Untuk itu, perlu perhitungan yang matang juga sebelum menjual tanah investasi.
Tanah biasanya akan lebih menguntungkan ketika dijadikan investasi dalam waktu yang lama. Tanah biasanya akan memiliki keuntungan besar ketika dijual kembali setelah 5 tahun atau lebih lama lagi. Jika tanah sudah dijual lagi dalam dua tahun, bisa jadi keuntungan yang didapat tidaklah terlalu banyak.
Untuk itu, penting untuk memperhatikan bahwa dalam masa tunggu hingga untung di tahun ke- atau lebih, sebaiknya Anda memiliki kondisi keuangan yang baik. Hal ini demi menjaga agar investasi tanah lebih optimal.
Misalkan saja, pada saat tahun ke-2 setelah membeli tanah, kondisi keuangan anda kolaps. Dengan begitu, Anda akan menjual tanah investasi di tahun ke-2. Dengan begitu, keuntungan investasi menjadi lebih kecil karena kondisi keuangan Anda tidak stabil.
Hal ini tidak akan menjadi masalah jika tanah tempat investasi Anda berada memiliki peningkatan harga yang baik dan keuntungan sudah dicapai. Namun, jika baru satu atau dua tahun, biasanya tingkat keuntungan belum sebaik itu.
Memang, biasanya satu atau dua tahun, harga tanah sudah dapat memberikan keuntungan jika dibandingkan dengan harga beli ketika pertama Anda membelinya. Hanya saja, selisih tersebut paling tidak harus juga menghitung biaya lain seperti biaya legalitas, sertifikat balik nama, hingga biaya pajak.
Maka dari itu, penting untuk menjaga keuangan hingga tanah investasi Anda memberikan keuntungan yang banyak.
Apa itu Tanah Wakaf?
(tabungwakaf.com)
Salah satu jenis tanah yang kerap banyak ditanyakan orang adalah tanah wakaf. Tanah wakaf adalah tanah yang diserahkan oleh wakif (pemberi wakaf) untuk digunakan dalam jangka waktu tertentu untuk kegunaan ibadah dan/atau kesejahteraan umum yang diatur menurut hukum Syariah. Maka dari itu, tanah wakaf adalah nah yang digunakan untuk kepentingan sosial dan juga kesejahteraan masyarakat banyak.
Pada mulanya, tanah wakaf biasanya adalah harta tanah yang diberikan untuk kepentingan masyarakat oleh seorang muslim. Tanah wakaf sering kali dijadikan sebagai bangunan untuk masyarakat banyak seperti masjid, pemakaman, atau untuk dibangun menjadi pesantren atau sekolah.
Namun kini, sudah banyak juga masyarakat bukan muslim yang menerapkan konsep serupa. Umumnya, tanah yang direlakan ini adalah tanah yang digunakan untuk membangun tempat ibadah, sekolah, adu rumah sakit.
-
Apakah Tanah Wakaf bisa Dijual atau Dibeli?
Dalam hukum Islam, tanah yang sudah diwakafkan dari kepemilikannya tidaklah boleh dijual, dibeli, atau dihibahkan. Hal ini karena jual beli tanah sendiri membutuhkan kepemilikan yang jelas.
Sementara, tanah wakaf sendiri tidak memiliki pemilik yang pasti.
-
Bagaimana Jika Tanah Wakaf Sudah Tidak Bisa Dimanfaatkan?
Tanah pun memiliki risiko tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk apapun. Begitu pula dengan tanah wakaf.
Tanah wakaf sendiri dapat berkurang manfaatnya sehingga tidak dapat digunakan lagi. Ada banyak risiko yang bisa menjadi penyebabnya.
Misalnya saja masjid terkena gempa bumi, banjir, atau bangunan sekolah yang sudah tidak digunakan lagi karena tidak berjalan operasionalnya.
Ada juga kemungkinan seperti masjid yang tidak lagi banyak didatangi jemaah karena terlalu bising sehingga mengganggu sembahyang, atau tempatnya tidak strategis.
Ketika tanah wakaf tidak lagi memiliki manfaat, maka tanah wakaf bisa dijual. Dengan catatan, hasil penjualan tersebut haruslah digunakan untuk menggantikan fungsi tanah wakaf yang dijual.
Namun, penjualan tanah wakaf sendiri haruslah diputuskan lewat mahkamah agama dan tidak boleh diputuskan secara sembarangan. Mahkamah agama yang dimaksud adalah pemerintah yang mengurus soal keagamaan setempat.
Di Indonesia sendiri terdapat Kementerian Agama dan juga ada Kantor Urusan Agama di tiap daerahnya.
Nantinya, mereka yang akan mengurus segala langkah dan tahapan penjualan tanah wakaf dengan para pengurus tanah wakaf. Juga untuk kembali membeli tanah baru yang dibeli dari hasil penjualan tanah wakaf.
Tips Membeli Tanah Warisan
Ada banyak jenis tanah yang dijual dalam pengertian untuk keperluan properti. Salah satunya adalah tanah waris atau tanah warisan.
Penting untuk membahas mengenai tanah warisan karena proses jual dan beli tanah warisan sendiri tidak sama dengan cara beli tanah biasa. Pembelian jenis tanah ini haruslah disetujui oleh seluruh ahli waris yang sah.
Hal ini wajib dilakukan karena tanah waris sendiri rawan konflik; apakah konflik tersebut datang dari luar, atau dari dalam ahli waris sendiri.
Berikut adalah tips membeli tanah warisan yang perlu Anda ketahui:
-
Memeriksa kelengkapan Surat
Sebelum anda membeli tanah waris, wajib bagi Anda untuk memeriksa kelengkapan surat-surat dan segala dokumen mengenai legalitas tanah yang akan Anda beli.
Surat-surat yang perlu diperhatikan adalah Surat Pajak (SPPT), Sertifikat Kepemilikan, dan juga dokumen lainnya. Tidak hanya itu, perlu juga bagi Anda untuk memastikan keabsahan dari ahli waris tanah tersebut dengan memastikan keaslian dari surat kematian.
Surat kematian tersebut dapat mengonfirmasi bahwa pemilik sah tanah sudah meninggal dunia. Sementara untuk mengetahui status penjual dari tanah tersebut, Anda perlu memastikan Surat Keterangan Ahli Waris agar yakin penjual adalah benar ahli waris tanah.
Surat Keterangan Ahli Waris sendiri akan berisikan nama-nama daftar penerima waris; apakah penerima waris tersebut adalah anak, maupun juga kerabat.
-
Informasi Mengenai Tanah
Sama seperti tips yang disebutkan sebelumnya, tanah yang Anda beli harus ditinjau secara langsung. Patikan bahwa lokasi, bentuk, ukuran, dan hal lainnya berkondisi baik.
Tidak hanya itu, dengan menyurvei langsung ke lokasi tanah, maka Anda juga dapat memastikan mengenai kondisi lingkungan dan juga sejarah dari tanah tersebut.
Pastikan ke warga sekitar apakah tanah tersebut sedang dalam sengketa atau tidak. Jika tanah masih dalam sengketa antara ahli waris atau dengan bank, maka sebaiknya Anda berpikir ulang untuk membelinya.
-
Bertemu Langsung Ahli Waris
Ketika Anda memutuskan untuk membeli tanah waris, maka Anda berhak untuk meminta bertemu dengan seluruh ahli waris yang sah kepada penjual.
Hal ini bisa Anda gunakan sebagai kesempatan untuk mengetahui identitas dari ahli waris dengan baik.
Jangan lupa untuk bertanya kepada setiap ahli waris apakah mereka setuju untuk menjual tanah tersebut.
-
Pembuatan Akta Jual – Beli
Transaksi jual beli tanah haruslah dilegalkan. Caranya adalah dengan membuat Akta Jual Beli tanah melalui Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Jangan melakukan transaksi tanpa Akta Jual Beli yang legal atau sah. Hal ini dapat menjadi masalah hukum nanti di kemudian hari.
Pastikan bahwa seluruh ahli waris juga datang di hadapan petugas dan menandatangani Surat Jual Beli. Jika ada yang berhalangan hadir, maka ia harus memberikan kuasa kepada orang lain.
Pemberian kuasa sendiri tidak bisa sembarangan. Harus menggunakan Akta Notaris.
Nantinya, seluruh ahli waris juga dapat membuat surat kuasa di hadapan notaris untuk menyerahkan kuasa kepada salah satu ahli waris yang dipercaya untuk menandatangani Akta Jual Beli.
Untuk kenyamanan dan keamanan, sebaiknya tidak ada ahli waris yang mewakilkan kuasa ketika proses pembuatan Akta Jual Beli.
Hal ini karena, biasanya ada banyak kasus pembelian tanah warisan yang tidak dihadiri oleh ahli waris, dan menjadi persoalan di kemudian hari.
Setelah menandatangani Akta Jual Beli, jangan lupa untuk membayar pajak dan biaya lain yang harus dibayarkan.
-
Proses Pembayaran Transparan
Sebaiknya pembayaran tanah dilakukan di depan PPAT dengan menyertakan saksi dari masing-masing pihak. Bisa juga dengan mengajak pejabat daerah setempat seperti Kepala Desa, atau pun juga Camat.
Pastikan juga bahwa seluruh ahli waris telah menerima pembayaran tersebut. Jika pembayaran dilakukan melalui bank, maka jangan lupa untuk membuat bukti pembayaran dan penerimaan yang sah.
Anda juga dapat mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilakukan dalam proses jual – beli. Mulai dari proses survei tanah, penandatanganan Akta Jual Beli, hingga proses pembayaran.
Ini merupakan langkah yang dapat dilakukan sebagai bukti jika nantinya muncul masalah di kemudian hari.
Terakhir, jangan lupa untuk mendaftarkan pembuatan sertifikat paling lambat 7 hari setelah Akta Jual Beli selesai dibuat.
***
Dari berbagai hal di atas, tentunya anda sudah mendapatkan gambaran mengenai investasi tanah. Investasi ini akan sangat menguntungkan. Maka tidak perlu ragu untuk segera berinvestasi di sektor ini.
Mungkin, akan berat pada saat pertama berinvestasi tanah. Karena modal yang dibutuhkan sendiri tidaklah juga murah.
Namun, masalah-masalah yang ada akan dapat teratasi jika dilakukan dengan segera, fokus, dan terus berusaha. Sehingga investasi tanah Anda memberikan keuntungan berlipat ganda.